Peraturan Bupati Kebumen Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan Perangkat Desa
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- : bahwa dengan adanya perubahan pengaturan mengenai mekanisme pengangkatan Perangkat Desa, perlu mengubah Peraturan Bupati Kebumen Nomor 51 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Perangkat Desa;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nom
Dasar hukum Peraturan Bupati Kebumen Nomor 3 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kab Kebumen Nomor 11 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur mengenai:
perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 51 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Perangkat Desa yaitu:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan ayat (1) Pasal 2 diubah;
3. Diantara ayat (2) dan ayat (3) Pasal 3 disisipkkan1 (satu) ayat yakni ayat (2a) dan huruf b dan huruf e ayat (3) dihapus;
4. Diantara ayat (2) dan ayat (3) Pasal 4 disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2a) dan huruf b ayat (3) dihapus;
5. Ketentuan Pasal 5 diubah;
6. Diantara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 3 (tiga) pasal yaitu Pasal 5A, Pasal 5B dan Pasal 5C;
7. Ketentuan ayat (8) Pasal 7 diubah;
8. Ketentuan ayat (1) Pasal 11 diubah dan diantara ayat (6) dan ayat (7) disisipkan 3 (tiga) ayat yaitu ayat (6a), ayat (6b) dan ayat (6c);
9. Ketentuan Pasal 12 diubah;
10. Ketentuan Pasal 13 diubah;
11. Ketentuan Pasal 14 diubah;
12. Ketentuan ayat (4) Pasal 15 diubah dan diantara ayat (4) dan ayat (5) disisipkan satu ayat yaitu ayat (4a) ;
13. Ketentuan Pasal 16 diubah;
14. Ketentuan ayat (2) dan ayat (6) Pasal 18 diubah;
15. Diantara Pasal 22 dan Pasal 23 disisipkan satu pasal yakni Pasal 22A;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.