PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Kebumen Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan :
a. bahwa dengan adanya perubahan ketentuan mengenai pengurangan dan keringanan atas pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dalam rangka mendukung Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, perlu mengubah kembali Peraturan Bupati Kebumen Nomor 3 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Kebumen;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 3 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Kebumen;
Dasar hukum peraturan ini adalah:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 18 Tahun 2010;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 3 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Kebumen yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 22 diubah;
2. Ketentuan Pasal 23 diubah;
3. Penjelasan Pasal 22 dihapus.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Kebumen Nomor 2 Tahun 2011
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.