PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kebumen Nomor 40 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2022
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 40 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan, Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimaa telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang
Undang, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 2023;
bahwa dengan adanya perubahan kerangka pendanaan mengenai pendapatan, belanja, dan pembiayaan, rencana program, kegiatan dan sub kegiatan prioritas Daerah dalam bentuk pergerseran, penambahan dan/atau pengurangan, serta untuk menciptakan sinergi antara prioritas dan sasaran pembangunan dalarn Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 2023 dengan prioritas program dan sasaran pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2025 sesuai dengan hasil evaluasi pelaksanaan sampai dengan akhir Bulan Juni Tahun 2023, perlu mengubah Peraturan Bupati Kebumen Nomor 41 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen: bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 2023;