PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kebumen Nomor 49 Tahun 2024 Tentang Analisis Standar Belanja Non Fisik Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 49 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka penyusunan Belanja Daerah sebagai komponen Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah;
berdasarkan Pasal 51 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menyusun Analisis Standar Belanja;
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban penyusunan Analisis Standar Belanja yang memuat standarisasi biaya kegiatan non fisik, perlu mengatur pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja Non Fisik Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2025;