PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kebumen Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Penyesuaian Detail Rincian Objek Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 5 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dengan adanya penambahan detail rincian objek Retribusi Jasa Umum berupa pelyanan kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah, perlu menyesuaikan detail rincian objek Retribusi;
bahwa berdasarkan Pasal 78 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dalam hal tedapat penyesuaian detail rincian objek atas pelayanan yang diberikan oleh BLUD, penyesuaian detail rincian objek diatur dalam Peraturan Bupati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagiamana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Detail Rincian Objek Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Kebumen;