Peraturan Bupati Kebumen Nomor 54 Tahun 2010

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kebumen Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah kepada Perum Perhutani Kesatuan Bisnis Mandiri Agroforestry Ekowisata dan Jasa Lingkungan Unit I Jawa Tengah dan Koperasi Karyawan Induk Pengembangan Wilayah Sungai Serayu Bogowonto Sempor Gombong Tahun Anggaran 2010

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kebumen Nomor 54 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah kepada Perum Perhutani Kesatuan Bisnis Mandiri Agroforestry Ekowisata dan Jasa Lingkungan Unit I Jawa Tengah dan Koperasi Karyawan lnduk Pengembangan Wilayah Sungai Serayu Bogowonto Sempor Gombong Tahun Anggaran 2010, maka perlu mengatur pelaksanaannya;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah kepada Perum Perhutani Kesatuan Bisnis Mandiri Agroforestry Ekowisata dan Jasa Lingkungan Unit I Jawa Tengah dan Koperasi Karyawan Induk Pengembangan Wilayah Sungai S6rayu Bogowonto Sempor Gombong Tahun Anggaran 2010.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kebumen

Nomor
54

Tahun
2010

Tentang
Perbup Tentang Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah kepada Perum Perhutani Kesatuan Bisnis Mandiri Agroforestry Ekowisata dan Jasa Lingkungan Unit I Jawa Tengah dan Koperasi Karyawan Induk Pengembangan Wilayah Sungai Serayu Bogowonto Sempor Gombong Tahun Anggaran 2010

Ditetapkan Tanggal
27 Mei 2010

Diundangkan Tanggal
27 Mei 2010

Berlaku Tanggal
27 Mei 2010

Sumber
BD.2010/NO.54

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kebumen Nomor 54 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar