PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kebumen Nomor 54 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pemberian Insentif kepada Guru Ngaji di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 54 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa pendidikan keagamaan diselenggarakan oleh guru ngaji untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta akhlak mulia santri/peserta didik dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan dan semangat pengabdian guru ngaji di Kabupaten Kebumen, perlu memberikan insentif;
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan pemberian insentif kepada guru ngaji di Kabupaten Kebumen, perlu mengatur pelaksanaanya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Insentif kepada Guru Ngaji di Kabupaten Kebumen;