PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kebumen Nomor 56 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 56 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa setiap pekerja berhak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan perlindungan terhadap risiko sosial ekonomi yang dialami, sehingga memberikan rasa aman, ketenangan dalam bekerja dan berusaha serta meningkatkan produktivitas tenaga kerja;
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban penyelenggaraan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Kebumen, perlu mengatur pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Kebumen;