Peraturan Bupati Kebumen Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Mal Pelayanan Publik
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik secara terpadu dan terintegrasi dalam penyelenggaraan pelayanan secara cepat, tepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman kepada masyarakat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mal Pelayanan Publik;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kebumen Nomor 6 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
- Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur tentang Mal Pelayanan Publik yang meliputi:
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Jenis Pelayanan dan Ruang Lingkup;
Penetapan Lokasi MPP;
Penyelenggara dan Organisasi Penyelenggara MPP;
Sumber Daya Manusia MPP;
Manajemen MPP;
Mekanisme Pelayanan;
Pembiayaan;
Monitoring dan Evaluasi, dan
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.