PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kebumen Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa di Kabupaten Kebumen
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 6 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Desa yang bersifat khusus dalam rangka percepatan pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat;
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pemberian bantuan keuangan khusus kepada Desa di Kabupaten Kebumen, perlu mengatur pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa di Kabupaten Kebumen;