Peraturan Bupati Kebumen Nomor 64 Tahun 2020

Peraturan Bupati Kebumen Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Keterbukaan Informasi Publik di Desa

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kebumen Nomor 64 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memenuhi hak masyarakat mengenai informasi publik Desa, perlu keterbukaan informasi publik di Desa;
  2. bahwa dalam rangka pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Desa, perlu menyusun kebijakan Pemerintah Daerah yang diatur dalam Peraturan Bupati;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Keterbukaan Informasi Publik di Desa;

Dasar hukum Peraturan Bupati Kebumen Nomor 64 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
  2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004

Dalam peraturan ini diatur tentang Keterbukaan Informasi Publik di Desa yang meliputi:
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Informasi Publik Desa;
Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik Desa;
Standar Layanan Informasi Publik Desa;
Keberatan dan Penyelesaian Sengketa;
Sistem Informasi Desa;
Pembiayaan;
Pengahargaan;
Pembinaan dan Pengawasan, dan
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kebumen

Nomor
64 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Keterbukaan Informasi Publik di Desa

Ditetapkan Tanggal
07 Agustus 2020

Diundangkan Tanggal
07 Agustus 2020

Berlaku Tanggal
07 Agustus 2020

Sumber
BD 2020/ No. 68

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (987.62 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar