PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kebumen Nomor 64 Tahun 2023 Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Kecamatan Padureso Kabupaten Kebumen
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 64 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk memberikan pengakuan dan penghormatan atas desa yang sudah ada dengan keberagamannya, perlu menetapkan batas desa;
bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, dan memberikan kepastian hukum terhadap batas desa suatu desa, Pemerintah Kabupaten Kebumen telah melaksanakan kegiatan penetapan batas desa di wilayah Kecamatan Padureso Kabupaten Kebumen;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Kecamatan Padureso Kabupaten Kebumen;