PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kediri Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bidang Kesehatan (Jampersal) di Kabupaten Kediri
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kediri Nomor 12 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa agar penyelenggaraan pembiayaan jaminan persalinan (Jampersal ) pada ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan bayi baru lahir bagi masyarakat miskin dan tidak mampu di Kabupaten Kediri berjalan efektif dan efisien, biaya pertolongan persalinan dan perawatan, sesr, ai dengan yang berlaku pada penyeleggaraan Jaminan Kesehatan Nasional oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial @pJS) dan sesuai Nota Dinas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri Nomor 44413183/418.2512017 tanggal 9 Maret 2017 perihal Peruntukan Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan ( Jampersal ) serta Berita Acara Rapat Nomor 460/ 940 l4l8.25l2l7 tanggal 22 Maret2017, perlu disusun Pedoman Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bidang Kesehatan (Jampersal) di Kabupaten Kediri;