PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kediri Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Alokasi Dana Desa (ADD) Pemerintah Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2018
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kediri Nomor 13 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5), Pasal 96 ayat (7), dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Nota Dinas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Kediri tanggal 12 Januari 2018, Nomor 412.6/81/418.24/2018, perihal Rencana Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2018 dan Berita Acara Nomor 412.6 /492/418.24/2018 tentang Hasil Rapat Koordinasi Pelaksanaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa- (ADD) Pemerintah Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2018 tanggal 22 Pebruari 2018, perlu mengatur Alokasi Dana Desa (ADD) Pemerintah Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2018 ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa (ADD) Pemerintah Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2018;