PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kediri Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Izin Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Kediri
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kediri Nomor 14 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Kabupaten Kediri, yang menyatakan bahwa semua penyelenggaraan pelayanan kesehatan wajib memiliki izin;
bahwa sesuai dengan Telaahan Staf Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri Nomor M5118501418.4812016 tanggal 4 Februari 2016 perihal Perizinan Puskesmas di Kabupaten Kediri dan Berita Acara Rapat Nomor 460152691418.4812016 tanggal 31 Maret 2016 tentang lzin Penyelenggaraan Puskesmas di Kabupaten Kediri perlu mengatur lzin penyelenggaraan Puskesmas di Kabupaten Kediri.