PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kediri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kediri Nomor 19 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan sesuai Nota Dinas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kediri Nomor 900/796/418.73/2016 tanggal 29 Pebruari 2016 perihal Perubahan Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa serta Berita Acara Nomor 900/ 1443/418.73/2016 tanggal 11 April 2016 tentang Rapat Pembahasan Penetapan Perubahan Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, perlu mengatur Pengelolaan Keuangan Desa;
bahwa Peraturan Bupati Kediri Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa perlu disesuaikan dengan kondisi saat ini maka perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Desa;