PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kediri Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Tentang Penerbitan Izin Penyelenggaraan Tempat Parkir Atau Tempat Penitipan Kendaraan di Kabupaten Kediri
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kediri Nomor 19 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada Lampiran huruf O Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan, Penerbitan Izin Penyelenggaraan dan Pembangunan Fasilitas Parkir Merupakan Kewenangan Kabupaten;
bahwa sesuai Nota Dinas dari Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri tanggal 23 Januari 2018 Nomor 551/102/418.34/2018 perihal Usulan Peraturan Bupati Kediri tentang Penerbitan Izin Penyelenggaraan Tempat Parkir atau Tempat Penitipan Kendaraan di Kabupaten Kediri dan Berita Acara Rapat membahas Tindak Lanjut Draf Peraturan Bupati tentang Penerbitan Izin Penyelenggaraan Tempat Parkir atau Tempat Penitipan Kendaraan di Kabupaten Kediri Nomor 551/1261418.3412018 tanggal 29 Januari 2018, perlu mengatur lzin Penyelenggaraan tempat parkir atau tempat penitipan kendaraan di Kabupaten Kediri dengan Peraturan Bupati;