PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kediri Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kediri Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 serta Nota Dinas Kepala Bagian Organisasi tanggal 5 April 2016 Nomor 065/116/418.33/2016 perihal laporan Hasil Rapat Koordinasi Bidang Ketatalaksanaan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dan Berita Acara tanggal 28 November 2016 Nomor 065/3298/ 418.33/2016 tentang Rapat Pembahasan Draft Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri maka Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2010 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai, Pejabat dan Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, perlu diganti.