PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kediri Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Belanja Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kediri Nomor 23 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 200O tentang Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati agar dapat meningkatkan kineda tugas Bupati dan Wakil Bupati dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah dan mengaspirasi kebutuhan masyarakat, sehingga dapat menunjang kegiatan operasional Bupati dan Wakil Bupati serta sesuai dengan Nota Dinas dari Kepala Bagian Umum Nomor 9OA/727 /4L8.O7 /20Lg tanggal 13 Juni 2019 perihal Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kediri dan Berita Acara Nomor 9OA/751 / 418.07 I 2019 tanggal tT Juni 2AW tentang Rapat Pembahasan Draft Peraturan Bupati tentang Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kediri perlu menetapkan Belanja Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2019;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Belanja Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2019;