Peraturan Bupati Kediri Nomor 24 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Kediri Nomor 24 Tahun 2017 ini adalah:
1. Maksud Penetapan lndikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri adalah dalam rangka untuk mengukur keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran strategis serta untuk meningkatkan kinerja instansi pemerintah;
2. lndikator Kinerja sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini, merupakan acuan ukuran kinerja yang digunakan oleh masing-masing perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri untuk menetapkan rencana kinerja tahunan, menyampaikan rencana kerja dan anggaran, menyusun dokumen penetapan kinerja, menyusun laporan akuntabilitas kinerja serta melakukan evaluasi pencapaian kinerja;
3. Dalam rangka lebih meningkatkan efektifitas pelaksanaan Peraturan Bupati ini, lnspektorat diberikan tugas melakukan evaluasi atas capaian kinerja setiap instansi pemerintah dalam rangka meyakinkan keandalan informasi yang disajikan dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja.
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kediri Nomor 24 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.