Peraturan Bupati Kediri Nomor 29 Tahun 2017

Peraturan Bupati Kediri Nomor 29 Tahun 2017 Tentang Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kediri Nomor 29 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, dan sesuai Nota Dinas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Nomor 871/665/418.50/2017 tanggal 8 Agustus 2017 perihal Rencana Penyusunan Peraturan Bupati tentang Kode Etik ASN serta Berita Acara Nomor 810/1248/418.50/2017 tanggal 13 September 2017 tentang Penyusunan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri, perlu menetapkan Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian

Dasar hukum Peraturan Bupati Kediri Nomor 29 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5494)
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4450)
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 1 1 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor6037).

1. Kode Etik dimaksudkan sebagai pedoman bagi setiap Pegawai ASN dalam bersikap, bertingkah laku dan berbuat dalam melaksanakan tugasnya dan pergaulan hidup sehari-hari. Kode Etik sebagaimana dimaksud, bertujuan untuk:
a. menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas serta menciptakan keharmonisan bagi setiap Pegawai ASN dalam lingkungan kerja, keluarga, dan masyarakat, dan
b. meningkatkan disiplin bagi setiap Pegawai ASN dalam pelaksanaan tugas maupun bermasyarakat;
2. Pegawai ASN yang melakukan pelanggaran Kode Etik dijatuhi sanksi moral.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kediri

Nomor
29 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri

Ditetapkan Tanggal
26 September 2017

Diundangkan Tanggal
26 September 2017

Berlaku Tanggal
26 September 2017

Sumber
BD KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2017 NOMOR 29

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kediri Nomor 29 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Download PDF (6.06 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar