PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kediri Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan TK, Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan SD, Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan SMP, dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kediri Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 18 Peraturan Bupati Kediri Nomor 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Unit Pelaksana Teknis Daerah dibentuk dan ditetapkan oleh Bupati Kediri melalui Peraturan Bupati;
- bahwa sesuai dengan Nota Dinas Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri tanggal 13 Desember 2017 Nomor 061/3351 418.091 2017 perihal Laporan Hasil Fasilitasi Pembentukan UPTD Kabupaten Kediri di Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur tanggal 11 Desember 2017 dan Berita Acara tanggal 29 Desember 2017 Nomor 061/3822/418.09/2017 tentang Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Kediri tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Kediri;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kediri tentang Pembentukan Unit PelaksanaTeknis Daerah Satuan Pendidikan TK, Unit PelaksanaTeknis Daerah Satuan Pendidikan SD, Unit PelaksanaTeknis Daerah Satuan Pendidikan SMP dan Unit PelaksanaTeknis Daerah Sanggar Kegiatan Belajar pad a Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kediri Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.