Peraturan Bupati Kediri Nomor 35 Tahun 2019

Peraturan Bupati Kediri Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Penetapan Kawasan Strategis Ekonomi Perdagangan/central Bussines District (Cbd) Simpang Lima Gumul (Slg) Kabupaten Kediri

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kediri Nomor 35 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. menimbang: bahwa dalam rangka mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang khususnya Pasal 34 ayat (1) huruf a dan sesuai dengan Telaah Staf dari Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Kediri tanggal 16 September 2019 Nomor 050/6882/418.54/2019 perihal Peraturan Bupati tentang Penetapan Kawasan Strategis Ekonomi Perdagangan / Central Bussines District (CBD) Simpang Lima Gumul (SLG) serta Berita Acara Hasil Rapat Koordinasi Review Penetapan Kawasan Strategis Ekonomi Perdagangan / Bisnis Central Bussines District (CBD) Simpang Lima Gumul Kabupaten Kediri Tahun 2019 tanggal 23 September 2019 Nomor 400/2670/418.54/2019, perlu ditetapkan Kawasan Strategis Ekonomi Perdagangan di Kabupaten Kediri;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Kawasan Strategis Ekonomi Perdagangan/Central Bussines District (CBD) Simpang Lima Gumul;

Dasar hukum Peraturan Bupati Kediri Nomor 35 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1998
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2008
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2018
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 14 Tahun 2011

Materi Pokok:
mengatur mengenai:
Penetapan Kawasan Strategis Ekonomi Perdagangan/Central Bussines District (CBD) Simpang Lima Gumul;
memuat:
antara lain:
ketentuan umum;
ruang lingkup;
strategi penataan kawasan;
ketentuan peralihan;
ketentuan penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kediri
Nomor
35 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Penetapan Kawasan Strategis Ekonomi Perdagangan/central Bussines District (Cbd) Simpang Lima Gumul (Slg) Kabupaten Kediri
Ditetapkan Tanggal
12 November 2019
Diundangkan Tanggal
12 November 2019
Berlaku Tanggal
12 November 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2019 Nomor 35

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kediri Nomor 35 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (5.25 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.