Peraturan Bupati Kediri Nomor 37 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kediri Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah, Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Serta Dana Operasional Bagi Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2017

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kediri Nomor 37 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tohun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operosional, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 188-31/7808/SJ tanggal 2 November 2017 perihal Penjelasan terhadap implementasi substansi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tohun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional dan sesuai Nota Dinas Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri tanggal 2 November 2017 Nomor 900/3225/418.51/2017 perihal Perhitungan Kemampuan Daerah setelah diterbitkannya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor l88-31/7808/SJ serta Berita Acara tanggal 10 November 2017 Nomor 900/4369/418.51/2017 tentang Rapat Pembahasan Perubohon Atas Peraturon Bupati Kediri Nomor 28 Tahun 2017 tentang Perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah, Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjanan Reses bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD serta Dana Operasional bagi Ketua DPRD dan wakil ketua DPRD Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2017, perlu mengatur perhitungan kemampuan keuangan daerah, besaran tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD serta dana operasional bagi ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2017.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kediri
Nomor
37
Tahun
2017
Tentang
Perbup Tentang Perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah, Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Serta Dana Operasional Bagi Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2017
Ditetapkan Tanggal
23 November 2017
Diundangkan Tanggal
23 November 2017
Berlaku Tanggal
23 November 2017
Sumber
BD KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2017 NOMOR 37

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kediri Nomor 37 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Bupati Bima Nomor 12 Tahun 2023

Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara yang Bersumber…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 28 Tahun 2023

Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat di…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 6 Tahun 2023

Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 2 Tahun 2023

Tata Cara Pengalokasian Bagian Desa dari Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2023

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 3 Tahun 2023

Pedoman Penyusunan dan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023

3 minggu ago

Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 8 Tahun 2023

Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara

3 minggu ago

This website uses cookies.