PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kediri Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kediri Nomor 40 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Menimbang bahwa dalarn rangka rnernenuhi kebutuhan pejabat pengelola dan pegawai, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah dan sesuai dengan Nota Dinas dari Kepala Bagian Organisasi tanggal 16 Oktober 2019 Nomor 06l /659 / 418.09 /2A19 perihal Laporan Tindak Lanjut Hasil Konsultasi tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai dari Tenaga Profesional BLUD pada RSUD Kabupaten Kediri ke Biro Hukum Provinsi Jawa Timur serta Berita Acara tanggal 18 Oktober 2019 Nomor 065 /29881 418.09 /2A19 perihal Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Kediri tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai dari Tenaga Profesional Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kediri, perlu menetapkan Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah di Lingkungall Pemerintah Kabupaten Kediri dari Tenaga Profesional Non Pegawai Negeri Sipil ;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri;
Perbup Tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri
Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2019
Diundangkan Tanggal
20 Desember 2019
Berlaku Tanggal
20 Desember 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2019 Nomor 40
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kediri Nomor 40 Tahun 2019 melalui link di bawah ini: