PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kediri Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Parkir
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kediri Nomor 41 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2011 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 86) sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2017 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 149) dan sesuai Nota Dinas Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kediri tanggal 15 Agustus 2017 Nomor 180161761418.5212017 perihal Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah serta Berita Acara tanggal 23 Agustus 2017 Nomor 050/631 1/41 8.521201 7 tentang Pembahasan Penyusunan 8 (delapan) Rancangan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah, perlu mengatur Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Parkir.