Peraturan Bupati Kediri Nomor 46 Tahun 2016

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kediri Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial Kab Kediri

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kediri Nomor 46 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 5 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten KediriNomor 147) serta sesuai dengan Nota Dinas dari KepalaBagian Organisasi tanggal 22 September 2016 Nomor061/266/418.33/2016 perihal Usulan Pembentukan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah dan Berita Acara tanggal 26 September 2016 Nomor 061/268/418.33/2016 tentang Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Kediri tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu mengatur Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Kediri;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Kediri;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kediri

Nomor
46

Tahun
2016

Tentang
Perbup Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial Kab Kediri

Ditetapkan Tanggal
09 November 2016

Diundangkan Tanggal
09 November 2016

Berlaku Tanggal
09 November 2016

Sumber
BD No 46

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kediri Nomor 46 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar