Peraturan Bupati Kediri Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kediri No 54 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Kediri No 6 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Perda No 25 Tahun 2011 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kediri Nomor 5 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang : bahwa dengan adanya perubahan masuknya sebagian wilayah Kabupaten Kediri ke dalam lingkup wilayah hukum Polres Kota Kediri serta sesuai Nota Dinas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri Nomor 5511731418.4512016 tanggal 26 Januari 2016 perihal Retribusi Parkir Berlangganan di 5 Kecamatan dan Berita Acara Nomor 5511701418.4512016 tanggal 2 Februari 2016, perlu mengatur tentang perubahan petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 25 tahun 2011 tentang retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kediri Nomor 54 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 25 Tahun 20ll tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kediri Nomor 5 Tahun 2016 ini adalah:
- : 1. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444)
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049)
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3530)
- Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 66 Tahun 1993 tentang Fasilitas Parkir Untuk Umum
- Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 20ll tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 201 1 Nomor 25, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 136) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2015 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 136)
peraturan ini mengenai:
retribusi parkir di tepi jalan umum . peraturan ini meliputi perubahan Ketentuan Pasal 6 ayat (l) ;
Ketentuan Pasal 7 ayat (l) ;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kediri
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kediri No 54 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Kediri No 6 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Perda No 25 Tahun 2011 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2016
Diundangkan Tanggal
29 Januari 2016
Berlaku Tanggal
29 Januari 2016
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (324.08 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.