Peraturan Bupati Kediri Nomor 5 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kediri Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Perbub Kediri No 35 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kabupaten Kediri No 4 Tahun 2013 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kediri Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan diundangkannya peraturan Daerarr Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri (L, embaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 147) dan sesuai Nota Dinas plt. Kepala Bagran Administrasi pembangunan dan Layanan Pengadaan Kabupaten Kediri Nomor O5O/70/418.05/2017 tanggal 12 Januari 2017 perihal Perubalran Peraturan Bupati Kediri tentang petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi serta Berita Acara Nomor O5O/27O/4l8.O5/2017 tanggal 10 pebruari 2017 tentang Perubahan peraturan Bupati Kediri Nomor 35 Tahun 2014 tentang Petunjuk pelaksanaan peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi maka perlu merubah peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2014 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi;

Dasar hukum Peraturan Bupati Kediri Nomor 5 Tahun 2017 ini adalah:

  1. undang-Undang Nomor 1g rahun r9g9 tentang Jasa Konstruksi
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 20O7 tentang penanaman Modal
  3. Undang-Undang Nomor 4o rahun 20oz tentang perseroan Terbatas
  4. undalg-Undang Nomor 2o rahun 20og tentang usaha Mikro, Kecil dan Menengah
  5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 20O9 tentang pelayanan Publik
  6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang_undangan
  7. undang-unda,g Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 20O0 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 20OO tentang Penyelenggaraan pembinaan Jasa Konstruksi
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang pedoman Pembinaan dan Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Daerah
  12. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan Barang/Jasa
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
  14. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 2013 tentang lzin Usaha Jasa Konstruksi
  15. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016 Nomor 5, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri
  16. Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2014 tentang petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
  17. Peraturan Bupati Kediri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organimsi, Uraian Ttgas dan Fungsi serta Tata Ke4a Dinas Penanam Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kediri
  18. Peraturan Bupati Kediri Nomor 1 Tahun 20l7 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu pintu pada Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu pintu Kabupaten Kediri

Pasal yang diubah:
Pasal 1, 4 ,5 ayat (2), 7, 9 ayat (2), 11,13 ayat (1), 15 ayat (1),(2),(3), 18 ayat (1), 19(1),

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kediri

Nomor
5 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perubahan Atas Perbub Kediri No 35 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kabupaten Kediri No 4 Tahun 2013 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi

Ditetapkan Tanggal
13 Februari 2017

Diundangkan Tanggal
13 Februari 2017

Berlaku Tanggal
13 Februari 2017

Sumber
BD No 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kediri Nomor 5 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar