PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kediri Nomor 59 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA 2016
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kediri Nomor 59 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan sesuai Nota Dinas dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kediri Nomor 900/3662/418.73/2015 tanggal 8 Oktober 2015 perihal Penyusunan Pedoman Pelaksanaan Kegiatan APBDesa TA.2016 serta Serita Acara Nomor900/4001/418.73/2015 tanggal 26 Oktober 2015 tentang Rapat Pembahasan Penyusunan Pedoman Pelaksanaan Kegiatan APBDesa, perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2015;
bahwa Peraturan Bupati Kediri Nomor 31 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini maka perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016;