Peraturan Bupati Kediri Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Laporan Kinerja di Lingkungan Pemkab Kediri
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kediri Nomor 6 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- dalam rangka mewujudkan komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia, sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja lnstansi Pemerintah, serta Nota Dinas dari Kepala Bagian Organisasi tanggal 12 Januari 2017 Nomor 065/012/418.09/2017 perihal Usulan Penetapan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja dan Laporan Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri dan Berita Acara Nomor 065/509/418.09/2017 tanggal I Februari 2017 tentang Rapat Pembahasan Draf Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja dan Laporan Kinerja serta Pembentukan Tim Sistem Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah (SAKIP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Per.ianjian Kinerja dan Laporan Kinerja serta pembentukan Tim Sistem Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah (SAKIp) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kediri Nomor 6 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5234)
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5494)
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2015 Nomor SB, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5679)
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2006 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 46 t4)
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana pembangunan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2006 Nomor 96,Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4663)
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 200g tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4817)
- Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 201 0-2025
- Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja lnstansi pemerintah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor g0 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 201 4 tentang petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja lnstansi pemerintah
Pedoman penyusunan perjanjian kinerja dan laporan kinerja
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kediri
Tentang
Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Laporan Kinerja di Lingkungan Pemkab Kediri
Ditetapkan Tanggal
13 Februari 2017
Diundangkan Tanggal
13 Februari 2017
Berlaku Tanggal
13 Februari 2017
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kediri Nomor 6 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Download PDF (9.24 MB)
Preview Dokumen
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.