PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kediri Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Simpang Lima Gumul pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kediri Nomor 6 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 10 dan Pasal 17 Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 147), serta sesuai dengan Nota Dinas Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri tanggal 2 Juni 2020 Nomor 061/336/418.09/2020 perihal Rapat Tindak Lanjut Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri dan Berita Acara tanggal 8 Juni 2020 Nomor 061/l584/418.09/2020 tentang Rapat Pembahasan Penataan Kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri, perlu mengatur mengenai Peraturan Bupati Kediri tentang Pembentukan Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Simpang Lima Gumul pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Daerah Simpang Lima Gumul pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kediri Nomor 6 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.