Peraturan Bupati Kediri Nomor 68 Tahun 2015

Peraturan Bupati Kediri Nomor 68 Tahun 2015 Tentang Kebutuhan dan Penyaluran Serta Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Kab Kediri TA 2016

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kediri Nomor 68 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa peranan pupuk sangat penting di dalam peningkatan produktivitas dan produksi kornoditas pertanian untuk mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional dan untuk rneningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk sesuai Peraturan Gubemur Jawa Timur Nomor 79 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Penyaluran serta Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2016, serta untuk penyediaan pupuk dengan harga yang wajar sampai ditingkat petani, dan sesuai dengan Telaah StafKepala Dinas Pertanian Kabupaten Kediri Nomor 521.31/4697/418.42/2015 tanggal 30 Desember 2015 perihal Penyusunan Peraturan Bupati Kediri Tahun 2015 Tentang Kebutuhan dan Penyaluran Serta HET Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Kediri TA 2016 dan Berita Acara Rapat Koordinasi Pembahasan Peraturan Bupati Tentang Kebutuhan dan Penyaluran Serta HET Pupuk Bersubsidi Tahun 2016 Kabupaten Kediri Nomor 521.33/4699.1/418.42/2015 tanggal 30 Desember 2015, perlu mengatur Kebutuhan dan Penyaluran Serta Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2016 dengan Peraturan Bupati Kedirbahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebutuhan dan Penyaluran serta Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2016;

Dasar hukum Peraturan Bupati Kediri Nomor 68 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60/Permentan/SR.310/12/2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016
  2. Peraturan Gubemur Jawa Timur Nomor 79 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Penyaluran serta Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2016

Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Jenis Pupuk Bersubsidi;
3. Peruntukan dan Kebutuhan Pupuk Bersubsidi;
4. Realokasi Pupuk Bersubsidi;
5. Penyaluran dan HET Pupuk Bersubsidi;
6. Pengawasan dan Pelaporan;
7. Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kediri

Nomor
68 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Kebutuhan dan Penyaluran Serta Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Kab Kediri TA 2016

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2015

Berlaku Tanggal
31 Desember 2015

Sumber
BD No 68

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kediri Nomor 68 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (4.38 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar