PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kediri Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perizinan Klinik di Kabupaten Kediri
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kediri Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 ayat (3) huruf e dan ayat (4) serta Pasal 57 Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 20O9 tentang Sistem Kesehatan Kabupaten Kediri, perlu mengatur Perizinan Klinik di Kabupaten Kediri;
bahwa sesuai dengal Telaahan Staf Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri Nomor 4451I13O41418.48/2015 tanggal 30 Oktober 2015 perihal Perizinan Klinik dan Berita Acara Nomor 460/13700/418.48/2015 tanggal 3 Desember 2015 tentang Perizinan Klinik di Kabupaten Kediri, yang menyatakan bahwa Peraturan Bupati Kediri Nomor 46 Tahun 2011 tentang Perizinan Klinik perlu disesuaikan dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perizinan Klinik di Kabupaten Kediri;