Peraturan Bupati Kediri Nomor 7 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kediri Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Perbub Kediri No 69 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kediri Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 130 Tahun 2016 dan sesuai Berita Acara Rapat NOmor 900/367/418.51/2017 dan nota dinas dari Sekda Kediri Nomor 900/378/418.51/2017

Dasar hukum Peraturan Bupati Kediri Nomor 7 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang No 28 Tahun 1999
  2. Undang-Undang No 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang No 1 Tahun 2004
  4. UUNo 23 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2010
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/pmk.02/2016
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33/pmk.02/2016
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016
  11. Perat Bupati KEDIRI nOMor 69 Tahun 2016

Ketentuan yang diubah:
Bab III huruf C angka 2 huruf c,format berita acara penerimaan hasil pekerjaan konstruksi/jasa konsultan, bab IV huruf B angka 1 huruf d, bab vi huruf A angka 2 huruf b angka 1), BAB VI huruf B angka 1 huruf a, bab vi huruf e angka 1. Ketentuan yang disisipkan:
Bb II Huruf angka 1A

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kediri

Nomor
7 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perubahan Atas Perbub Kediri No 69 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017

Ditetapkan Tanggal
27 Februari 2017

Diundangkan Tanggal
27 Februari 2017

Berlaku Tanggal
27 Februari 2017

Sumber
BD No 7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kediri Nomor 7 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar