Peraturan Bupati Kediri Nomor 78 Tahun 2016 Tentang Pengangkutan Muatan Barang Hasil Kegiatan Pertambbangan Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kediri Nomor 78 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintasdan Angkutan Jalan serta sesuai Surat Edaran Direktur Jendral Perhubungan Dara! tanggal 8 Juli 2003 Nomor AJ.307/2/7/DRJD/2003 perihal Ketentuan mengenai angkutan barang curah, rnaka untuk terwujudnya angkutan muatan barang yang aman, selamat, tertib dan lancar serta untuk terwujudnya penegakan hukum dan kepastian hukurn perlu mengatur ketentuan Pengangkutan Muatan Barang Hasil Kegiatan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan;
- bahwa sesuai hasil rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kediri, Perangkat Daerah dan BBWS tanggal 16 Agustus 2016 dan Nota Dinas Pit Kepala Dinas Perhubungan tanggal 14 Nopember 2016 Nomor 551/1074/418.45/2016 perihal Laporan Hasil Rapa! Forkopimda, Perangkat Daerah dan BBWS serta Serita Acara Rapat tanggal 30 Nopember 2016 Nomor 551/1180./418.45/2016 tentang Pembahasan Draft Peraturan Bupati tentang Pengangkutan Muatan Barang Hasil Kegiatan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan, yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab terhadap distribusi/Pengangkutan Hasil Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan serta untuk mencegah terjadinya kerusakan jalan Kabupaten, perlu mengatur ketentuan Pengangkutan Muatan Barang Hasil Kegiatan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan yang dltetapkan dengan Peraturan Bupati ;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu rnenetapkan Peraturan Bupati tentang Pengangkutan Muatan Barang Hasil Kegiatan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan ;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kediri Nomor 78 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851 )
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 132)
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725)
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025)
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4959)
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 I Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
- Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 560 I)
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nornor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4655)
- Peraturan Pernerintah Nomor 22 Tahun 2010 tentang Wilayah Pertambangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nornor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 51 IO)
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral clan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5111) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5282)
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5142)
- Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5346)
- Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 260, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5594)
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 78 Tahun 2005 tentang Leger Jalan
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
- Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 2 Tahun 2000 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2000 Seri D Nomor 10/0)
- Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 21 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 55)
- Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2010 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 80)
- Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2011 tentang Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 106)
- Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 14 Tahun 201 I tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kediri Tahun 2010-2030 (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2011 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 94)
- Peraturan Bupati Kediri Nomor 27 Tahun 2016 tentang Monitoring dan Evaluasi Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Kegiatan Pertambangan di Kabupaten Kediri (Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 27)
Maksud dan tujuan pengaturan Pengangkutan Muatan Barang Hasil Kegiatan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan, untuk:
a. terwujudnya pelayanan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang aman, selamat, tertib, lancar;
b. terwujudnya etika berlalu lintas, dan
c. terwujudnya penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat Pengemudi kendaraan bermotor angkutan muatan barang yang mengangkut basil Kegiatan Pertarnbangan Mineral Bukan Logam dan Batuan yang mela1ui ruas jalan Kabupaten wajib memenuhi ketentuan mengenai:
:
a. Tata Cara Pemuatan;
b. Daya Angkut;
c. Dimensi kendaraan, dan
d. Kelas jalan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kediri
Tentang
Pengangkutan Muatan Barang Hasil Kegiatan Pertambbangan Mineral Bukan Logam dan Batuan
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2016
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2016
Berlaku Tanggal
30 Desember 2016
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kediri Nomor 78 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Download PDF (4.16 MB)
Preview Dokumen
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.