PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kediri Nomor 78 Tahun 2016 Tentang Pengangkutan Muatan Barang Hasil Kegiatan Pertambbangan Mineral Bukan Logam dan Batuan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kediri Nomor 78 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintasdan Angkutan Jalan serta sesuai Surat Edaran Direktur Jendral Perhubungan Dara! tanggal 8 Juli 2003 Nomor AJ.307/2/7/DRJD/2003 perihal Ketentuan mengenai angkutan barang curah, maka untuk terwujudnya angkutan muatan barang yang aman, selamat, tertib dan lancar serta untuk terwujudnya penegakan hukum dan kepastian hukurn perlu mengatur ketentuan Pengangkutan Muatan Barang Hasil Kegiatan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan;
bahwa sesuai hasil rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kediri, Perangkat Daerah dan BBWS tanggal 16 Agustus 2016 dan Nota Dinas Pit Kepala Dinas Perhubungan tanggal 14 Nopember 2016 Nomor 551/1074/418.45/2016 perihal Laporan Hasil Rapa! Forkopimda, Perangkat Daerah dan BBWS serta Serita Acara Rapat tanggal 30 Nopember 2016 Nomor 551/1180./418.45/2016 tentang Pembahasan Draft Peraturan Bupati tentang Pengangkutan Muatan Barang Hasil Kegiatan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan, yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab terhadap distribusi/Pengangkutan Hasil Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan serta untuk mencegah terjadinya kerusakan jalan Kabupaten, perlu mengatur ketentuan Pengangkutan Muatan Barang Hasil Kegiatan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan yang dltetapkan dengan Peraturan Bupati ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu rnenetapkan Peraturan Bupati tentang Pengangkutan Muatan Barang Hasil Kegiatan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan ;