Peraturan Bupati Keerom Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Keerom Nomor 10 Tahun 2018 ini adalah:
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat sekretariat daerah di daerah Kabupaten Keerom. Sekretariat Daerah dipimpin oleh Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah yang berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati. Susunan organisasi. Sekretaris Daerah mempunyai tugas membantu bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif. Kepala Bagian Tata Pemerintahan mempunyai tugas merumuskan bahan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan umum dan otonomi daerah, melaksanakan analisis pengembangan pemerintahan daerah, wilayah dan penataan batas wilayah. Kepala Bagian Hukum mempunyai tugas merumuskan bahan rancangan produk hukum daerah, keputusan kepala daerah, telaahan hukum, bantuan hukum, dokumentasi peraturan dan produk hukum daerah, pembinaan penegakan peraturan daerah dan pengkajian pelanggaran hak asasi manusia. Bagian Pengelola Kawasan Perbatasan dipimpin oleh seorang Kepala Bagian yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Sekretaris Daerah. Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Pembangunan mempunyai tugas merumuskan bahan pembinaan bidang administrasi Perekonomian dan Pembangunan. Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat mempunyai tugas merumuskan bahan pembinaan bidang kesejahteraan masyarakat. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Sekretaris Daerah, Asisten Sekda dan Kelompok Jabatan Fungsional wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi baik dalam lingkungannya maupun antar instansi di lingkungan Pemerintahan Daerah serta instansi lain di luar Pemerintah Daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.