PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Keerom Nomor 37 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom Tahun 2024
ABSTRAK
Peraturan Bupati Keerom Nomor 37 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Keerom Tahun 2024.
Dasar hukum Peraturan Bupati Keerom Nomor 37 Tahun 2023 ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969,
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 ,
Undang-undang Nomor 26 Tahun 2002,
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ,
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ,
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ,
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020,
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008,
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022,
Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 21 Tahun 2013,
Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 23 Tahun 2013 ,
Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 3 Tahun 2019,
Peraturan Daerah Kabupaten Keerom Nomor 3 Tahun 2006,
Peraturan Daerah Kabupaten Keerom Nomor 4 Tahun 2013,
Peraturan Daerah Kabupaten Keerom Nomor 6 Tahun 2016 ,
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021.