Peraturan Bupati Kendal Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Kendal
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kendal Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas layanan dan untuk menyesuaikan tarif Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Kendal sesuai Nota Dinas Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kendal tanggal 1 Pebruari 2018 Perihal Pengajuan Rancangan Peraturan Bupati Kendal tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Kendal, maka berdasarkan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan ketentuan Pasal 60 Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Kendal, perlu melakukan peninjauan kembali tarif retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Kendal sesuai dengan perubahan indeks harga dan perkembangan perekonomian di Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Kendal;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kendal Nomor 10 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kab Kendal Nomor 8 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kab Kendal Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kab Kendal Nomor 8 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur mengenai:
Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Kendal.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kendal
Tentang
Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Kendal
Ditetapkan Tanggal
02 April 2018
Diundangkan Tanggal
02 April 2018
Berlaku Tanggal
02 April 2018
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (249.6 KB)
Lampiran I – Perbup Nomor 10 Tahun 2018
Lampiran II – Perbup Nomor 10 Tahun 2018
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.