Peraturan Bupati Kendal Nomor 13 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Kendal Nomor 13 Tahun 2018 ini adalah:
Dalam peraturan in diatur mengeani perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor 17 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kendal yaitu:
1. Diantara angka 28 dan angka 29 Pasal 1 disisipkan 4 (empat) angka yakni angka 28a, 28b, 28c, dan 28d;
2. Diantara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 17 disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (1a) dan ayat (3) diubah;
3.Ketentuan ayat (3) Pasal 32A diubah;
4.Ketentuan Pasal 33 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (4);
5. Ketentuan Pasal 60 diubah;
6.Diantara Pasal 60 dan Pasal 61 disisipkan 2 (dua) Pasal, yakni Pasal 60A dan Pasal 60B;
7.Diantara ketentuan Pasal 62 dan Pasal 63 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 62A;
8. Ketentuan Pasal 75 dihapus;
9.Ketentuan Pasal 78 diubah;
10. Ketentuan Pasal 79 diubah;
11.Diantara ketentuan Pasal 79 dan Pasal 80 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 79A;
12. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 82 diubah;
13. Pada BAB VIII, frasa “
Bagian Kedua”, dan
Judul Bagian yakni “
Pencalonan”
dihapus;
14. Paragraf 1 Persyaratan Pencalonan dan Penjabat Kepala Desa yang Mencalonkan Diri pada Bagian Kedua Pencalonan BAB VIII diubah;
15. Paragraf 2 Pengumuman Pendaftaran pada Bagian Kedua Pencalonan BAB VIII diubah;
16. Paragraf 3 Penelitian pada Bagian Kedua Pencalonan BAB VIII diubah;
17. Paragraf 4 Penetapan Calon, Perpanjangan Pendaftaran, dan Seleksi Tambahan pada Bagian Kedua BAB VIII diubah;
18. Ketentuan Pasal 88 diubah;
19. Ketentuan Pasal 90 diubah;
20. Diantara Pasal 90 dan Pasal 91 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 90A;
21. Ketentuan Pasal 91 dihapus;
22. Paragraf 5 Seleksi Tambahan pada Bagian Kedua Pencalonan BAB VIII diubah;
23. Judul Bagian Ketiga pada BAB VIII diubah;
24. Ketentuan Pasal 94 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (6);
25. Ketentuan Pasal 96 diubah;
26. Judul Bagian Keempat pada BAB VIII diubah;
Dicabut dengan :
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.