Peraturan Bupati Kendal Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 45 Tahun 2017 Tentang Standardisasi Biaya Tahun Anggaran 2018 di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kendal
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kendal Nomor 14 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan adanya perubahan kebijakan mengenai honorarium kegiatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2018 tanggal 2 April 2018 dan sesuai dengan Nota Dinas Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kendal Nomor : 028/2148/2018 tanggal 9 April 2018 Perihal Perubahan Peraturan Bupati Kendal Nomor 45 Tahun 2017 tentang Standardisasi Biaya Tahun Anggaran 2018 di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kendal, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 45 Tahun 2017 tentang Standardisasi Biaya Tahun Anggaran 2018 di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kendal sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 45 Tahun 2017 tentang Standardisasi Biaya Tahun Anggaran 2018 di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kendal;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kendal Nomor 14 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
- Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45/PRT/M/2007
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.05/2007
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.05/2009
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2017
- Peraturan Daerah Kab Kendal Nomor 11 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kab Kendal Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kab Kendal Nomor 7 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kab Kendal Nomor 8 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Kendal Nomor 45 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur mengenai:
perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor 45 Tahun 2017 tentang Standardisasi Biaya Tahun Anggaran 2018 di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kendal yaitu:
1. Ketentuan ayat (8) Pasal 7 diubah dan ayat (9) Pasal 7 dihapus;
2. Ketentuan ayat (4) dan ayat (5) Pasal 8 diubah;
3. Ketentuan Pasal 9 diubah;
5. Diantara ketentuan Pasal 14 dan Pasal 15 disisipkan 2 (dua) Pasal yakni Pasal 14A dan Pasal 14B;
6. Ketentuan Pasal 19 diubah;
7. Ketentuan Pasal 20 diubah;
8. Ketentuan Pasal 21 diubah;
9. Ketentuan Pasal 22 diubah;
10. Ketentuan Pasal 24 diubah;
11. Ketentuan Lampiran I diubah;
12. Ketentuan Lampiran II diubah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kendal
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 45 Tahun 2017 Tentang Standardisasi Biaya Tahun Anggaran 2018 di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kendal
Ditetapkan Tanggal
12 April 2018
Diundangkan Tanggal
12 April 2018
Berlaku Tanggal
12 April 2018
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (164.82 KB)
Lampiran I – Perbup Nomor 14 Tahun 2018
Lampiran II – Perbup Nomor 14 Tahun 2018
Lampiran III – Perbup Nomor 14 Tahun 2018
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.