Peraturan Bupati Kendal Nomor 15 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kendal Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru di Kabupaten Kendal

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kendal Nomor 15 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan serta untuk meningkatkan pemerataan layanan Pendidikan bagi peserta didik di Kabupaten Kendal, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru di Kabupaten Kendal;

Dasar hukum Peraturan Bupati Kendal Nomor 15 Tahun 2024 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
  3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021;
  9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021;
  10. Peraturan Bupati Kendal Nomor 40 Tahun 2021

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kendal

Nomor
15

Tahun
2024

Tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru di Kabupaten Kendal

Ditetapkan Tanggal
22 Mei 2024

Diundangkan Tanggal
22 Mei 2024

Berlaku Tanggal
22 Mei 2024

Sumber
BD.2024/NO.15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kendal Nomor 15 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar