Peraturan Bupati Kendal Nomor 19 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan :
a. bahwa dalam rangka mewujudkan efektifitas pengelolaan belanja Bupati dan Wakil Bupati dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaran pemerintahan, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Anggaran Belanja Bupati Kendal dan Wakil Bupati Kendal Tahun Anggaran 2021 dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Anggaran Belanja Bupati Kendal dan Wakil Bupati Kendal Tahun Anggaran 2021;
Dasar hukum peraturan ini adalah:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 15 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Kendal Nomor 92 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Kendal Nomor 11 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Anggaran Belanja Bupati Kendal dan Wakil Bupati Kendal Tahun Anggaran 2021 yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 8 diubah;
2. Ketentuan Pasal 9 diubah;
3. Ketentuan Pasal 10 diubah;
4. Diantara ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 14 disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (1a).
Mengubah :
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.