Peraturan Bupati Kendal Nomor 2 Tahun 2020

Peraturan Bupati Kendal Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyampaian dan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kendal Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai bentuk partisipasi Pemerintah Daerah dalam pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyeleggara Negara bersama Komisi Pemberantasan Korupsi sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 11 Tahun 2017 tentang Panduan Pengelolaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka Penyampaian dan Pengelolaan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyampaian dan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal;

Dasar hukum Peraturan Bupati Kendal Nomor 2 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
  5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  15. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  18. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016
  19. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016
  20. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016

Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Penyampaian dan Pengelolaan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal yang meliputi:
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Wajib Lapor LHKPN;
Penyampaian LHKPN;
Pengelolaan LHKPN;
Pengawasan;
Sanksi Administratif;
Ketentuan Lain Lain;
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kendal

Nomor
2 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pedoman Penyampaian dan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal

Ditetapkan Tanggal
07 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
07 Januari 2020

Berlaku Tanggal
07 Januari 2020

Sumber
BD 2020 /No. 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (197.04 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar