Peraturan Bupati Kendal Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kendal Nomor 2 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kendal Nomor 2 Tahun 2022 ini adalah:
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kendal Nomor 1 Tahun 2022.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: KPA dan PPTK