PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kendal Nomor 22 Tahun 2024 Tentang Pengorganisasian Kearsipan Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kendal Nomor 22 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa pengorganisasian arsip merupakan kegiatan yang berkaitan dengan pelestarian arsip sebagai bukti kehidupan sejarah bangsa yang sesuai dengan nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pelestarian arsip di daerah;
bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum kepada para pihak yang terkait dalam pengorganisasian kearsipan daerah di lingkungan Pemerintah Daerah diperlukan pengaturan pengorganisasian kearsipan daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengorganisasian Kearsipan Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah;