Peraturan Bupati Kendal Nomor 24 Tahun 2018

Peraturan Bupati Kendal Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Bupati Kendal Nomor 78 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kendal

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kendal Nomor 24 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 78 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu dicabut;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Kendal Nomor 78 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kendal;

Dasar hukum Peraturan Bupati Kendal Nomor 24 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
  13. Peraturan Daerah Kab Kendal Nomor 6 tahun 2016
  14. Peraturan Daerah Kab Kendal Nomor 8 Tahun 2016

Dengan Peraturan Bupati ini, Peraturan Bupati Kendal Nomor 78 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kendal dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kendal

Nomor
24 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pencabutan Peraturan Bupati Kendal Nomor 78 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kendal

Ditetapkan Tanggal
30 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
30 Mei 2018

Berlaku Tanggal
30 Mei 2018

Sumber
BD No. 24/ 2018

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (127.99 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar