Peraturan Bupati Kendal Nomor 28 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kendal Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kendal Nomor 28 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;

Dasar hukum Peraturan Bupati Kendal Nomor 28 Tahun 2024 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
  5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
  6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2023;
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2024;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kendal

Nomor
28

Tahun
2024

Tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

Ditetapkan Tanggal
20 September 2024

Diundangkan Tanggal
20 September 2024

Berlaku Tanggal
20 September 2024

Sumber
BD.2024/NO.29

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kendal Nomor 28 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar