PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kendal Nomor 29 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Tata Kerja pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kendal Nomor 29 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 59 Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 17 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah di Kabupaten Kendal, maka agar pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal lebih berdaya guna dan berhasil guna perlu ditetapkan Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Tata Kerja pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kendal tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Tata Kerja pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal;
Perbup Tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Tata Kerja pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal
Ditetapkan Tanggal
08 September 2011
Diundangkan Tanggal
08 September 2011
Berlaku Tanggal
08 September 2011
Sumber
BD Tahun 2011 No.29
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kendal Nomor 29 Tahun 2011 melalui link di bawah ini: