Peraturan Bupati Kendal Nomor 3 Tahun 2018

Peraturan Bupati Kendal Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pembiayaan Persiapan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Bagi Masyarakat di Kabupaten Kendal

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kendal Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka memberikan kepastian dalam pembiayaan persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap oleh Pemerintah cq. Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal, perlu mengatur biaya persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang tidak tertampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Diktum KETIGA angka 1 juncto Diktum KESEMBILAN Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, dan Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017 dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, yang tidak tertampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, dibebankan pada masyarakat yang dituangkan dalam Peraturan Bupati;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Persiapan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Bagi Masyarakat di Kabupaten Kendal;

Dasar hukum Peraturan Bupati Kendal Nomor 3 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  7. Undang-Undang No.30 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  12. Permen Agraria dan Tata Ruang Nomor 12 Tahun 2017
  13. Peraturan Daerah Kendal Nomor 6 Tahun 2016
  14. Peraturan Daerah Kendal Nomor 8 Tahun 2016

Dalam peraturan ini diatur mengenai:
Pembiayaan Persiapan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Bagi Masyarakat di Kabupaten Kendal yang meliputi Ketentuan Umum;
Biaya Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap;
Pembinaan dan Pengawasan;
Ketentuan Penutup;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kendal

Nomor
3 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pembiayaan Persiapan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Bagi Masyarakat di Kabupaten Kendal

Ditetapkan Tanggal
19 Februari 2018

Diundangkan Tanggal
19 Februari 2018

Berlaku Tanggal
19 Februari 2018

Sumber
BD No. 3/ 2018

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (259.44 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar